Nilai menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sifat-sifat atau hal-hal
yang penting yang berguna bagi kemanusiaan (2007: 783). Nilai merupakan suatu
yang ada hubungannya dengan subjek, sesuatu yang dianggap bernilai jika pribadi
itu merasa bahwa sesuatu itu bernilai.
Jadi nilai adalah sesuatu yang bermanfaat dan berguna
bagi manusia sebagai tingkah laku (Iman dan Kholifah, 2009: 4).Sedangkan agama
adalah peraturan Tuhan yang membimbing orang yang berakal, dengan jalan
memilihnya untuk mendapatkan keselamatan dunia akhirat di dalamnya mencakup
unsur-unsur keimanan dan amal perbuatan. Agama juga diartikan sebagai segenap
kepercayaan (kepada Tuhan) serta dengan ajaran kebaktian dan
kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu (Tim Penyusun, 2007:
10). Jadi, yang dimaksud dengan nilai-nilai agama adalah suatu kandungan atau
isi dari ajaran untuk mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat yang
diterapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Penanaman menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perihal (perbuatan,
cara) menanamkan (2007: 1198). Penanaman nilai-nilai agama Islam adalah segala
usaha memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insani yang
ada padanya menuju terbentuknya manusia yang seutuhnya (insan kamil) sesuai
dengan norma Islam (Ahmadi, 1992: 20).
1.
Menanamkan
Tauhid Dan Akidah
Inilah yang pertama
harus di lakukan oleh orang tua terhadap anaknya,; yaitu menanamkan keyakinan
bahwa alloh itu maha esa dan memiliki sifat – sifat yang mulai (asmaul husna).
Hal ini pernah di contohkan oleh luqmanul hakim dan di abadikan dalam al-
qur’an:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لاِبْنِهِ
وَهُوَيَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ
عَظِيْمٌ(13)
“Dan
(ingatlah) ketika luqmanul hakim berkata kepada anaknya, “anaku, janganlah kamu
mempersekutukan alloh, sesungguhnya mempersekutukan (alloh) itu adalah benar –
benar kezaliman yang besar’’ (Qs. Luqman:13).
Berikut ini
langkah-langkang peraktis atau contoh-contoh menanamkan tauhid dan aqidah
terhadap anak:
a.
Menanamkan
tauhid ini bisa dimulai anak sejak dalam kandungan, yaitu dengan membiasakan
anak (bayi) mendengarkan alunan yat-ayat suci al-quran, ceramah-ceramah agama,
kalimah-kalimah thoyyibah dan ucapan–ucapan yang sopan, santun serta lemah
lembut.
b.
Setelah anak
bisa bicara atau bercakap, ajarkanlah ia untuk dapat mengucapkan kata-kata
alloh, bismillah, alhamdulillah, astagfirulloh, dan sebagainya.
c.
Tegurlah dan
berilah peringatan dengan segera apabila anak mengucapkan kata-kata yang tidak
baik.
d.
Jelaskan bahwa diri kita, tumbuhan, hewan dan
semua yang ada di alam ini adalah ciptaan serta kepunyaan alloh yang maha
kuasa.
e.
Sampaikanlah
kisah- kisah para nabi, rosul dan orang-orang yang shalih; baik secara lisan,
atau bisa juga berupa buku-buku kisah yang bergambar ( banyak tersedia di toko-
toko buku), atau berupa vcd, jelaskanlah hikmah atau pelajaran yang bisa di
ambil dari tiap kisah tersebut.
f.
Hindarkanlah
anak dari cerita- cerita dan tontonan (film/sinetron) takhayul, khurafat dan
bid’ah, misalnya cerita-cerita mengenai hantu, mistik, kesaktian,
zodiak/ramalan bintang, dan sebagainya.
g.
Bawalah anak ke
tempat- tempat yang bisa memperkuat aqidah dan tauhid; misalnya ke mesjid,
madrasah, atau tempat-tempat rekreasi yang kondusif seperti taman, pegunungan,
pantai, peneropongan binatang, museum, dan sejenisnya. Berilah penjelasan
kepada anak misalnya betapa kuasanya alloh menciptapkan tumbuhan-tumbuhan,
binatang; gunung, lautan, bintang, matahari, bulan, dan sebagainya.
2.
Mengajarkan Al-Quran
dan Hadist
“Berilah
anak-anakmu pendidikan ats tiga macam: mengasihi nabi, mengasihi keluarganya
(ahlul bait) dan membaca al-quran. Mak sesungguhnya orang yang hafal al-qur’an
berada pada naungan alloh, yaitu di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan
alloh beserrta para nabi dan kekasih-kekasih-nya’’(hadis riwayat dailami dari
‘ali r)”
Hadis di atas
memerintahkan kepada orang tua -di antaranya- agar mengajarkan kepada
anaknya-anaknya membaca al-qur’an. Al-quran adalah pedoman hidup, bagai mana
kita bisa melakukan isi al-qur’an apa bila membacanya saja tidak pernah? Oleh karena itu baca dan
ajarkanlah al-qur’an dimulai dari diri sendiri serta kelluarga masing-masing.
Berbahagialah mereka
yang di rumahnya selalu di bacakan al-qur’an. Sabda rosulullah, “terangilah
rumah- rumahmu dengan membaca al-qur’an”. Lingkup mengajarkan al-qur’an kepada
anak-anak dan keluarga adalah:
a.
Mengenalkan huruf-huruf
dan tata cara membaca al-qur’an dengan baik serta benar.
b.
Mengajarkan tata
cara menulis huruf dan bacaan al-qur’an.
c.
Menyuruh anak
membaca dan menghafalkan ayat-ayat al-qur’an.
d.
Mengecek
mengenai benar tidaknya anak-anak dalam membaca serta menulis ayat al-qur’an.
e.
Membiasakan
seluruh anggota keluarga untuk membaca al-qur’an secara berjamaah atau
bergantian dalam waktu rutin. Setelah selesai kemudian diberi penjelasan
mengenai makna atau tafsir dari ayat-ayat yang baru selesai dibacakan.
f.
Mengajarkan al-qur’an
juga kepada sanak kerabat atau tetangga terdekat serta masyarakat sekitar.
g.
Melatih dan
membiasakan untuk mengamalkan isi al-qur’an secara bertahap dan sesuai dengan
kemampuan anak masing-masing.
Adapun cara ataupun
atau teknis mengajarkan al-qur’an dan hadist kepada anak serta keluarga dapat
dilakukan dengan beberapa cara diantaranya yaitu:
a.
Mengajarkannya
sendiri. Inilah yang terbaik karena dengan begitu orang tua dapat langsung
mengetahui kemampuan dan kemajuan anak dalam belajar al-qur’an dan hadist.
Selain itu, orang tua bisa lebih akrab dengan anak. Juga tentusaja pahalanya
bisa lebih besar dibandingkan dengan cara lain., hanya tentu saja orang tua
harus menyediakan waktu khusus dan harus lebih dahulu bisa dan mahir dalam
membaca, menulis serta menafsirkan al-qur’an dan hadist secara benar.
b.
Memasukan anak
kesekolah agama atau madrasah misalnya TKA, TPA, Madrasah Diniyyah, atau bisa
juga dengan mengadakan les privat
al-qur’an dan hadist bagi anak-anak dan keluarga dirumah dengan
mendatangkan guru mengaji/ustadz/ustadzah secara rutin.
c.
Dengan melalui
alat yang lebih canggih, misalnya video cassete, CD, VCD, CD room, dan lain
sebagainya, tapi tentu saja harus dibimbing oleh orang tua, ustadz atau
ustadzah.
Jadikanlah al-qur’an
dan hadits sebagai bacaan pertama serta utama bagi kita, karena kelak akan
menjadi pedoman, penerang dan bekal didunia serta akhirat. Selain itu dengan
membaca dan mengajarkan al-qur’an maka kita menjadi manusia pilihan (terbaik)
seperti disabdakan rasulullah yang artinya “orang yang terbaik diantara kalian
ialah orang yang mempelajari al-qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari).
3.
Melatih Mengerjakan
Shalat dan Ibadah – Ibadah Lain
Ada beberapa adat
Al-Qur’an dan hadis yang memerintahkan para orang tua agar menyuruh atau
mengajarkan anak-anaknya melaksanakan shalat, di antarnya:
يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأمُر بِالمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ
المُنكَرِ وَاصبِر عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِن عَزمِ الأُمُورِ(17)
(Nasihat
Luqman kepada anaknya) “ Wahai anakku, laksanakanlah shalat dan
perintahkanlah mengerjakan yang ma’ruf dan cegahlah dari kemunkaran dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu
termasuk hal-hal diutamakan.”
“Apabila anak telah mengenal tangan kanannya
dengan tangan kirinya, maka surulah dia mengejarkan shalat”(HR. Abu Daud).
“Suruhlah
anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun. Dan pukullah
mereka jika tak mau mengerjakan shalat ketika mereka telah berumur sepuluh
tahun..”(HR. Abu Daud).
Ayat Al-Qur’an dan dua
hadis di atas dengan jelas memerintahkan para orangtua untuk mengajarkan shalat
kepada anak-anaknya. Di dalam Al-Qur’an Surat Lukman ayat 17 dijelaskan bahwa
Luqman Al Hakim (orang shalih yang nama dan ajarannya di abadikan didalam
Al-Qur’an) menyuruh anaknya untuk mendirikan shalat.
Kemudian di hadis
pertama dijelaskan bahwa anak harus sudah disuruh atau diajarkan shalat ketika
mereka sudah mengenal atau bisa membedakan tangan kana dan tangan kiri, ini
berarti anak ketika berumur sekitar dua atau tiga tahun. Pada umur ini anak
dikenalkan tata cara shalat atau diajak bersama-sama mengerjakan shalat. Mungkin
anak belum serius dalam mengerjakannnya, tapi itu tak mengapa; yang terpenting
anak harus sudah dikenalkan shalat sejak usia dini.
Hadis kedua dikerjakan
lebih rinci mengenai teknis mengajarkan shalat ini, yakni suruhlah anak
mengerjakan shalat secara lebih serius (sungguh-sungguh dan rutin) ketika
mereka berumur tujuh tahun, dan ketika meresa sudah berumur sepuuh tahun
apabila meninggalkan shalat; maka orangtua boleh memukulnya. Dimaksud memukul
disini adalah untuk menyadarkan mereka, bukan untuk menyakiti. Karena itu
jangan sampai pukulan memuat cidera melainkan untuk menyadarkan mereka,; lebih
baik lagi apabila tanpa pukulan. Jika dengan suruhan sudah bisa menyadarkan,
janganlah disertai pukulan. Pukulan adalah pilihan terakhir apabila dengan
ucapan dan teguran sudah tidak bisa. Teknis mengerjakan shalat kepada anak bisa
dilakukan dengan cara:
a.
Mengajak anak
shalat bersama-sama ketika mereka masih kecil (sekitar umur dua samapai empat
tahun).
b.
Mengajarkan
bacaan dan tata cara shalat yang benar, ketika mereka berumur lima sampai tujuh
tahun.
c.
Mengecek dan
mementau bacaan serta tatacara shalat yang dilakukan oleh anak, misalanya
ketika mereka shalat sendiri ataupun sahalat berjamaah.
d.
Mengingatkan
anak untuk senantiasa mendirikan shalat kapanpun, di mana pun dan bagaimanapun
keadaaanya.
e.
Membiasakan
mereka untuk melaksanakan shalat berjamaah; baik di rumah maupun di masjid,
karena shalat berjamaah memiliki banyak berkah dan keutamaan, diantaranya
menambah silaturahmi dan berpahala 27 kali lipat.
f.
Selain shalat,
anak juga harus diajarkan, dilatih dan dibiasakan melaksanakan ibaah-ibadah
lain dalam islam; misalnya shaum (puasa), jakat (termasuk infak dan shadaqah),
zikir,do’a, tata cara ibadah haji, dan sebagainya.
4.
Mengajarkan Halal
dan Haram
Halal adalah segala
sesuatu yang boleh dimakan dan diminum dipakai dan dilakukan/dikerjakan.
Sedangkan haram adalah kebalikannya, yaitu segala sesuatu yang tidak boleh dimakan,
diminum, dipakai, dan dilakukan/dikerjakan. Masalah halal dan haram ini harus
diajarkan kepada anak agar anak dapat mengenali mana yang boleh dan mana yang
tidak boleh, sehingga ia bisa menggunakan/mengerjakan yang halal serta menjauhi
benda dan perbuatan yang haram.
Berikut ini akan
diberikan beberapa contoh benda(makanan dan minuman) serta perbuatan yang
haram, yaitu :
a.
Binatang dan
makanan yang haram, antara lain dijelaskan dalam al-qur’an surat al-maidah ayat
3, yaitu babi, bangkai, binatang yang mati tenggelam, binatang yang tercekik,
binatang yang mati karena dibanting, binatang yang disembelih dengan tidak
memotong lehernya.
b.
Minuman yang
haram adalah semua minuman keras (memabukkan) seperti bir, wisky, brandy, dan
sejenisnya; juga termasuk didalamnya juga narkoba (narkotika dan obat
terlarang) atau Nafza (narkotika dan zat adiktif) seperti ekstasi, leksotan dan
sebagainya.
c.
Barang yang
haram adalah barang yang didapat dengan cara mencuri, menipu, korupsi,
manipulasi, riba, judi dan merampas.
d.
Perbuatan yang
haram dilakukan, misalnya berdusta, durhaka kepada orang tua, memfitnah dan
lain sebagainya.
5.
Menanamkan Rasa
Cinta Kepada Sesama Anak
Setiap orang tua dan
anak-anak mendambakan suasana rumah yang tenang, tentram, menyenangkan serta
penuh cinta kasih. Suasana tersebut hanya bisa terwujud apabila tumbuh rasa
saling cinta dan menghormati antar sesama anggota keluarga. Upaya terwujudnya
suasana seperti itu perlu ditanamkan kepada anak sifat dan perilaku yang baik,
misalnya :
a.
Menghormati
kepada orang tua dan saudara yang lebih tua.
b.
Menyayangi
kepada saudara/adik yang lebih muda.
c.
Saling menolong
dan menyelesaikan tugas, pekerjaan dan permasalahan.
d.
Dibiasakan
berbicara yang santun dan berperilaku sopan kepada orang tua dan sesama anggota
keluarga.
e.
Menegur dan
saling menasihati dengan cara bijak apabila ada yang berbuat salah diantara
sesama keluarga.
f.
Dibiasakan untuk
saling mengingatkan serta mengajak dalam berbuat kebaikan sesuai ajaran agama
islam.
6.
Mendidik Anak
Untuk Peduli Kepada Sesama
Pengertinan sesama
disini bisa tetangga, masyarakat maupun orang lain. Kepedulian kepada sesama
itu tanpa memandang status sosial, ekonimi, budaya, agama, suku bangsa, tingkat
pendidikan dan lain sebagainya. Sesuai dengan namanya “islam” yang berarti
selamat, taat dan sejahtera, maka agama islam mengajarkan kepada umatnya untuk
hidup secara rukun, damai, saling menyelamatkan dan menyejahterakan. Rasulullah
pernah bersabda “Orang yang terbaik diantara kamu adalah yang paling berguna
untuk orang-orang sekitarnya”.
Adapun beberapa usaha
yang dapat dilakukan orang tua terhadap anak-anaknya dalam kepedulian terhadap
sesama, yaitu:
a.
Bersikap dan
bertutur kata yang baik kepada tetangga, masyarakat dan sesama manusia tanpa
membedakan status sosial, ekonimi dan lain sebagainya.
b.
Tidak boleh
mengganggu atau menghina.
c.
Bila ada
kelebihan rezeki berilah makanan atau hadiah kepada tetangga terdekat atau
sekitar rumah.
d.
Saling menolong
jika ada yang membutuhkan baik yang diminta maupun yang tidak diminta.
e.
Dorong dan
dukunglah anak untuk aktif ikut serta dalam kegiatan positif dimasyarakat.
7.
Mendidik Anak
Agar Peduli Terhadap Lingkungan Sekitar
Agama islam adalah
“rahmatan lil’alamin” artinya agama yang membawa manfaat bagi seluruh alam.
Karena itu islam mengajarkan kepada umatnya bukan hanya harus peduli kepada
sesama manusia, tapi juga harus peduli terhadap alam sekitar baik itu tumbuhan,
hewan, air, udara dan seluruh makhluk allah yang terdapat di alam semesta ini.
Guna menanamkan dan
mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, orang tua dapat melakukan
beberapa upaya kepada anak, diantaranya:
a.
Mengajak anak
untuk berkebun atau menyirami tanaman disekitar rumah.
b.
Kalau
memungkinkan peliharalah binatang disekitar rumah seperti kucing, ayam atau
kelinci (tentu dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatannya) minta dan
ajaklah anak untuk ikut memelihara dan menjaganya dengan baik.
c.
Ajarkan anak
untuk menyayangi sesama makhluk hidup,
misalnya dengan tidak merusak tanaman dan menyakiti hewan.
d.
Ajarkan anak
untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan sekitar anak.
e.
Ajarkan anak
untuk selalu peduli dan menjaga kebersihan serta kerapihan dimanapun berada,
misalnya tidak membuang sampah sembarangan, mematikan listrik atau air yang
tidak terpakai dan lain sebagainya.
Banyak sekali faktor
yang mempengaruhi pembentukan nilai-nilai agama anak antara lain sebagai
berikut:
1.
Naluri
Naluri merupakan tabiat yang dibawa manusia sejak
lahir. Para psikolog menjelaskan bahwa naluri berfungsi sebagai motivator
penggerak yang mendorong lahirnya tingkah laku.
2.
Adat/Kebiasaan
Adat/kebiasaan adalah setiap tindakan dan perbuatan
seseorang yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga
menjadi satu kebiasaan.
3.
Keturunan
Keturunan yaitu berpindahnya sifat-sifat tertentu
dari orang tua kepada anak. Sifat-sifat anak merupakan pantulan sifat-sifat
asasi orang tua. Kadang-kadang anak itu mewarisi sebagian besar dari salah satu
sifat orang tua.
4.
Lingkungan
Lingkungan yaitu tempat yang ada disekitar anak.
Lingkunga terbagi menjadi dua yaitu :
·
Lingkungan alam
Alam
yang melingkupi manusia merupakan faktor yang mempengaruhi dan menentukan
tingkah laku seseorang. Lingkungan alam mematahkan atau mematangkan pertumbuhan
bakat yang dibawa seseorang. Oleh karena itu, lingkungan alam anak dapat
mempengaruhi keagamaan dari anak.
·
Lingkungan
pergaulan
Manusia sebagai
makhluk sosial dituntut untuk saling
berinteraksi antar sesama. Oleh karena itu, dalam pergaulan akan saling
mempengaruhi dalam pikiran, sifat, tingkah laku dan nilai-nilai keagamaan anak.
Jika anak bergaulan dilingkungan yang tidak baik maka anakpun akan mempunyai
sifat dan perilaku yang kurang baik. Sebalikya jika anak bergaul dilingkungan
yang baik maka anak pun akan mempunyai sifat yang baik pula.
Terdapat beberapa manfaat penanaman
nilai-nilai agama kepada anak sejak dini, yaitu sebagai berikut:
1.
Taat kepada
ajaran agama.
2.
Memiliki rasa
hormat yang tinggi terhadap sesama.
3.
Memiliki sikap
toleransi yang tinggi terhadap orang disekitar.
4.
Berbakti kepada
orang tua.
5.
Berakhlak baik.
6.
Anak menjadi
tidak mudah terbawa oleh pergaulan yang kotor.
7.
Disenangi oleh
banyak orang.
Daftar Pustaka
Mukni’ah.
(2011). Materi Pendidikan Agama Islam
Untuk Perguruan Tinggi Umum. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Zuhairini, dkk.(2008) FilsafatPendidikan Islam. Jakarta: BumiAksara
Mansur. (2011). Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Muchtar, Heri
Jauhari. (2005). Fikih Pendidikan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Muafah, wakhida. (2013). Penanaman
Nilai-Nilai Agama. [Tersedia]
Aini, Nida.
(2013). Surat Luqman Ayat 12-19 Kurikulum.
[Tersedia]
Muslim, Anak.
(). Pendidikan Anak Dalam Islam. [Tersedia]