Jumat, 19 September 2014

Membaca


A.    Pengertian
1. Membaca menurut Tarigan (1990)
            “kegiatan berinteraksi dengan bahasa yang dikodekan dalam bentuk cetakan (huruf-huruf).”
2. Membaca menurut Klein, dkk yang dikutip Rahim (2005)
            “definisi membaca mencakup (1) membaca merupakan suatu proses (2) membaca adalah strategis, dan (3) membaca merupakan kegiatan interaktif.”

B.     Tujuan
1.      Secara Umum Menurut Akhadiah (1993)
·         Mendapatkan informasi
·         Meningkatkan citra diri
·         Melepaskan diri dari kenyataan
·         Membaca untuk tujuan rekreatif
·         Mencari nilai-nilai keindahan atau pengalaman estetis.
2.      Menurut Anderson (Tarigan 1987: 9-10)
·         Reading for details or facts
·         Reading for main ideas
·         Reading for sequence or organization
·         Rading for inference
·         Reading for classify
·         Reading for evaluate
·         Reading to compare or contrast

C.     Jenis-Jenis
a.       Membaca pemahaman
b.      Membaca memindai
c.       Membaca layap
d.      Membaca intensif
e.       Membaca nyaring
f.       Membaca dalam hati

D.    Prinsip-Prinsip membaca pemahaman
Menurut Mc Laughlin & Allen, 2002 (dalam Rahim, 2005), prinsip-prinsip membaca antara lain sebagai berikut:
1.      Pemahaman merupakan proses konstruktivitis sosial
2.      Keseimbangan kemahiran adalah kerangka kerja kurikulum yang membantu perkembangan pemahaman
3.      Guru membaca yang profesional (unggul) mempengaruhi belajar siswa
4.      Membaca hendaknya terjadi dalam konteks yang bermakna
5.      Pembaca yang baik memegang peranan yang strategis dan berperan aktif dalam proses membaca
6.      Siswa menemukan manfaat membaca yang berasal dari berbagai teks pada berbagai tingkatan kelas
7.      Perkembangan kosakata dan pembelajaran mempengaruhi pemahaman membaca
8.      Pengikutsertaan adalah suatu faktor kunci pada proses pemahaman
9.      Strategi dan keterampilan membaca bisa diajarkan
10.  Asesmen yang dinamis menginformasikan pembelajaran membaca pemahaman.

Menulis


A.    Pengertian Menulis       
Menurut Departemen Pendidikan  dan Kebudayaan (1986:968), menulis adalah membuat huruf   (angka, dsb) dengan pena, melahirkan pikiran dan perasaan (seperti mengarang, membuat surat)  dengan tulisan; mengarang di majalah, mengarang roman(cerita, membuat surat).


Menurut Tarigan (1986:21), menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan bahasa yang difahami oleh seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa gambar itu.


Menurut Suriamiharja (1997:2) menulis adalah kegiatan melahirkan pikiran dan perasaan dengan tulisan. Dapat juga diartikan bahwa menulis adalah berkomunikasi mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kehendak kepada orang lain secara tertulis
Menurut Robert Lado, mengatakan bahwa: “to write is to put down the graphic symbol that represent a language one understands, so that other can read these graphic representation” (dalam Suriamiharja:1997:1). Menulis adalah menempatkan simbol-simbol grafis yang menggambarkan sesuatu bahasa yang dimengerti oleh seseorang. Kemudian dapat dibaca oleh orang lain yang memahami bahasa tersebut beserta simbol-simbol grafisnya.
B.     Fungsi Menulis
1.      Fungsi Penataan
Ketika mengarang terjadi penataan terhadap gagasan, pikiran pendapat, imajinasi, dan yang lainnya, serta terhadap penggunaan bahasa untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, pikiran dan yang lainnya mempunyai wujud yang tersusun.
2.      Fungsi Pengawetan
Mengarang mempunyai fungsi untuk mengawetkan, pengutaraan sesuatu dalam wujud dokumen tertulis. Dokumen sangat berharga, misalnya untuk mengungkapkan kehidupan pada zaman dahulu.
3.      Fungsi Penciptaan
Dengan mengarang kita mencipkan sesuatu yang mewujudkan sesuatu yang baru. Karangan sastra menunjukkan fungsi demikian. Begitu pula karangan filsafat dan keilmuan ada yang menunjukkan fungsi penciptaan.
4.      Fungsi penyampaian
Penyampaian itu terjadi bukan saja kepada orang yang berdekatan tempatnya melainkan juga kepada orang yang berjauhan. Malah penyampaian itu terjadi pada masa yang berlainan (Rusyana, 1986: 16)
C.     Peranan Menulis
Peranan menulis yaitu sebagai berikut :
a.       Alat mencurahkan ide, gagasan, perasaan dan lain sebagainya
b.      Sumber inspirasi
c.       Membuat buku
d.      Menyelesaikan tugas/masalag dan lain-lain.
D.    Kegunaan Menulis
a.       Penulis dapat mengenali potensi dirinya
b.      Penulis dapat terlatih dalam mengembangkan berbagai gagasan
c.       Penulis dapat lebih bnyak menyerap, mencari serta menguasai informasi sehubungan dengan topik yang di tulis
d.      Penulls dapat terlatih dalam mengorganisasikan gagasan secara sistematis serta mengungkapkannya secara tersurat
e.       Penulis dapat meninjau serta menilai gagasannya sendiri secara objektif.
f.       Penulis akan lebih mudah memecahkan permasalahannya, yaitu dengan menganalisisnya secara tersurat dalam konteks yang lebih kongkrit
g.      Penulis terdorong untuk terus belajar secara aktif
h.      Penulis terbiasa berpikir serta berbahasa secara tertib dan benar.

Linguistik Umum


1.      Pengertian linguistik
Linguistik berasal dari bahasa latin yaitu Lingua yang berarti bahasa. Sedangkan menurut bahasa Yunani berasal dari kata polygot, poly artinya banyak sedangkan glot artinya bahasa. Menurut Chear pada tahun 2007 linguistik adalah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajian. Menurut Lyons linguistik yaitu ilmu yang objek kajiannya adalah bahasa manusia yang dikaji secara ilmiah. Sedangkan menurut Webter pada tahun 1981 linguistik adalah ilmu yang membahas tentang 4 hal yaitu sistem bahasa, hakikat bahasa, struktur bahasa dan perubahan bahasa. Ahli linguistik dari Amerika Serikat yaitu Ferdinan De Saussure dalam bukunya “Course Of Linguistik General”.
2.      Istilah
a.       Languange : sistem bahasa manusia secara umum.
b.      Langue : sistemm bahasa tertentu
c.       Parole : wujud bahasa secara konkret yang digunakan masyarakat sehari-hari.
d.      Linguis : ahli linguistik.
3.      Jenis
a.       Diakromis : penyelidikan tentang perkembangan bahasa.
b.      Sinkronis : penyelidikan tentang analisis struktur bahasa.
4.      Cabang Linguistik
a.       Fonologi
Fonologi yaitu ilmu yang mempelajari tentang bunyi bahasa manusia yang berasal dari hidung sampai perut. Fonologi dibagi menjadi 2 yaitu fonotik dan fonemik.
b.      Morfologi
Morfologi adalah bidang linguistik yang mempelajari tentang susunan bagian-bagian kata secara gramatikal. Didalam morfologi terdapat morfem dan kata. Morfem terbagi kedalam beberapa jenis yaitu bebas, terikat, asal, imbuhan, utuh dan terbagi.
c.       Sintaksis
Sintaksis berasal dari bahasa Yunani yaitu sun yang artinya dengan dan tattein yang artinya menempatkan. Jadi secara etimologi sintaksis yaitu menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat dan kelompok-kelompok kata menjadi kalimat. Bagian- bagian dari sintaksis yaitu frase, klausa, kalimat dan wacana.
d.      Semantik
Semantik yaitu ilmu yang mempelajari tentang makna. Semantik dibagi menjadi 2 yaitu: perubahan makna dan pergeseran makna.
e.       Semiotik
Semiotik yaitu ilmu yang mempelajari tentang tanda-tanda atau simbol.
f.       Pragmatik
Pragmatik yaitu ilmu yang mempelajari tentang tindak tutur suatu bahasa.
g.      Etimologi
Etimologi yaitu ilmu yang mempelajari tentang asal usul suatu bahasa.
h.      Leksikologi
Leksikologi yaitu ilmu yang mempelajari tentang makna bahasa berdasarkan makna kamus.
5.      Manfaat
a.       Guru
·         Untuk meningkatkan mutu profesi guru
·         Teoritik
·         praktik
b.      Siswa
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai ilmu bahasa sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka :
J.W.M Verhaar.(1981).Pengantar Linguistik.Gajah Mada University Press: Yogyakarta

Kamis, 18 September 2014

Hal-hal yang diatur dalam UU ITE secara garis besar

Secara garis besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut :

* Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).
* Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.
* UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
* Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
* Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
o Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
o Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
o Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
o Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
o Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
o Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
o Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?))
o Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising?))

untuk melihat lebih jelas dapat dilihat di http://ghanchou.blogspot.com/